Regional

Upaya Polres Bangkalan Ingin Mengubah Julukan Kampung Narkoba di Kecamatan Socah

Mengantisipasi bahaya peredaran Narkoba seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. Di  samping institusi Kepolisian juga perlu dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk peran dari orangtua, tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh Alama (Toga).

Menyikapi situasi yang ada, maka sebagai warga yang tinggal di Bangkalan merasa tidak nyaman mana kala ada yang mempertanyakan bahwa julukan sebelumnya Kota Bangkalan sebagai Kota Santri dan kemudian berkembang sebagai Kota Dzikir dan Sholawat namun kenapa bisa ada kampung yang berjuluk dengan Kampung Narkoba di kawasan Kecamatan Socah.

Karena itu, Kapolres Bangkalan,  AKBP Anissullah M Ridha SIK, SH, MH berinisiatif mengubah anggapan negatif tersebut dengan melaksanakan tatap muka di rumah Rokip  salah satu anggota DPRD Bangkalan.

Hadir dalam acara tatap muka, Fadhur Rosi,  juga anggota Dewan di Bangkalan, Kabagops, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Muspika Kecamatan Socah, anggota Dewan dari Kecamatan Socah, para Kepala Desa se- Kecamatan Socah, Toga  Tomas,  agama, tokoh Pemuda (Toda) dan tokoh politik.

Para hadirin yang hadir kompak menyatakan setuju dan siap mendukung upaya yang akan dilakukan pihak Polres Bangkalan.

Sebagai langkah awal, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha SIK, SH, MH meminta supaya dilakukan penyisiran kepada semua rumah penduduk, supaya dengan rela menyerahkan segala bentuk peralatan yang digunakan untuk nyabu.

Polres Bangkalan menjamin tak ada sangsi hukum jika warga rela menyerahkan paketan sabu.

“Kegiatan penyisiran ini dilakukan sebagai tahapan sebelum akhirnya dilakukan penyampaian Deklarasi Desa Anti Narkoba pada 28 Desember 2016 mendatang,”ungkap AKBP Anissullah M Ridha SIK, SH, MH.

 

[Humas Polres Bangkalan]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396