Regional

Nyoblos di TPS 4 Portibi, Bupati Padang Lawas Utara Hanya Dapat Mencoblos 4 Surat Suara

Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, S.Stp, M.Si menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Desa Lombang Kecamatan Portibi, Rabu (17/04/2019).

Dalam kesempatan ini, Bupati hanya bisa mencoblos 4 surat suara, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi.

Hal itu dikarenakan Bupati masih menggunakan KTP Padang Sidimpuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara, Burhan Harahap, SH menggunakan hak suaranya di TPS 2 Desa Sunge Durian Kecamatan Padang Bolak. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *