Regional

Ketua DPRD Bojonegoro Ingatkan: Ada Janji Politik Bupati yang Tak Bisa Dilaksanakan

Posisinya sebagai pucuk pimpinan lembaga legislatif di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah lebih dari 100 hari. Sebagai wakil rakyat, posisi ini justru makin membuatnya berada pada posisi garis depan untuk mengawal aspirasi dan arah pembangunan daerah.

Sigit Kusharijanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, merespon kritis ketika muncul gagasan Program 100 Hari Kerja bagi Kepala Daerah. Bagi Sigit, keberhasilan Kepala Daerah dalam 100 hari kerja, jelas belum nampak. Yang ada sekarang ini masih dalam tahap perencanaan.

”Catat ya, masih tahap perencanaan,” katanya.

Reaksi Sigit ini, tentu sangat berkaitan dengan pergantian pimpinan eksekutif, yang menjadi mitra kerjanya. Yaitu, Bupati Bojonegoro yang baru hasil Pilkada serentak 2018.

Hingga saat ini, Sigit Kusharijanto masih menjadi pengawal aspirasi rakyat untuk memastikan arah pembangunan Bojonegoro berada pada posisi “On The Track.” Karenanya, tak segan dia menyebutkan bahwa ada beberapa janji politik Bupati terpilih, Anna Muawanah yang tidak bisa dilaksanakan.

Contohnya, Sigit merujuk langsung pada janji untuk melakukan pemberian bantuan modal kepada petani melalui Kartu Petani Mandiri (KPM). Menurutnya, program ini tidak bisa dilakukan karena ada aturan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bahwa pemberian bantuan ini tidak dalam bentuk hibah. Tetapi KPM diberikan dalam bentuk program, dan itu pun baru bisa dilaksanakan di tahun 2019.

”Jadi, bukan bantuan hibah, tapi lewat program,” tegasnya.

Bagi Sigit, janji politik dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah rangkaian pekerjaan yang harus realistis dan bisa direalisasikan. Apalagi, janji politik itu disampaikan oleh pimpinan eksekutif saat masih menjadi calon kepala daerah dalam pilkada.

Sigit mengingatkan bahwa selain eksekutif, dalam struktur pemerintahan juga ada legislatif, yaitu DPRD. Karena itu, jika menyangkut Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maka kebijakan dan keputusan tidak bisa dilakukan sepihak. Apalagi, dengan jumlah APBD Kabupaten Bojonegoro yang sudah mencapai angka Rp 4,7 triliun.

Maju Lagi

Karena itu, melihat konstalasi politik yang makin dinamis, Sigit yang sejak bulan September tahun lalu berada pada posisi strategis sebagai pimpinan legislatif, kini maju lagi dalam kontestasi Pemilu 2019.

Sigit Kusharijanto, Sigit yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Bojonegoro, dan juga Ketua Depinda SOKSI Bojonegoro dari Dapil 1 Bojonegoro, yang meliputi wilayah Dander, Bojonegoro, Kapas Trucuk.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *