Regional

DPKP DIY Dorong Pelaku Usaha Pakan Ternak Produksi Pakan Berkualitas

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan acara sosialisasi Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) dan Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) dengan menggandeng para pelaku usaha di Resto Kampoeng Soka, Sleman, Kamis (10/12/2020).

Acara ini bertujuan agar pelaku usaha produsen pakan ternak khususnya skala menengah mendapatkan pembinaan untuk memahami pentingnya CPPB dan NPP sebagai bentuk sistem jamin mutu dan keamanan pakan.

Hadir dan menjadi pembicara pada acara tersebut drh. M. Syukron Amin, M.Si dari Direktorat Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI.

“Bahwa setiap usaha peternak porsi terbesar terletak pada pakan, sekitar 60%-70%, oleh karena itu dari porsi terbesar itu harus diikuti pakan yang berkualitas, karena dari pakan yang berkualitas akan menghasilkan ternak yang sesuai pola Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), dari sini nantinya diharapkan terjamin kualitas dan keamanan pakan yang beredar di masyarakat,” kata Syukron seusai acara.

Ia juga menuturkan, “untuk mendapatkan pakan yang berkualitas, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa Pakan tersebut harus memenuhi cara pembuatan pakan yang baik (CPPB) dan harus mendapatkan nomor pendaftaran pakan (NPP).”

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mengajak dan mendorong para pelaku usaha melalui pendampingan pengawas mutu pakan di daerah hingga apa yang menjadi persyaratan bisa dipenuhi oleh mereka, sehingga tidak terkesan memberatkan pelaku usaha.

“Intinya, ternak sehat, manusia sehat, dan secara aturan tidak menyalahi,” imbuhnya.

Sementara itu Abadi Mustaqim dari CV. Mitra Adi yang bergerak di bidang produksi susu pengganti induk untuk kambing dan sapi, sepakat dengan tujuan pemerintah untuk menjamin kualitas ternak melalui pakan ternak, namun ia meminta bahwa Pemerintah harus mendengar keluhan para pelaku usaha produsen pakan ternak, terutama skala UMKM.

“Harus dibedakan antara UMKM dengan pabrik besar, jika syarat-syaratnya disamakan dengan pabrik besar, kami yang masih kecil akan kesulitan dan memberatkan bagi kami,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat mendukung produsen pakan lokal agar dapat memenuhi kebutuhan pakan ternak dalam negeri nantinya.

“Kami berharap pemerintah serius untuk memberikan pendampingan dan memfasilitasi pelaku usaha skala menengah dalam mendapatkan legalitas, agar pelaku usaha UMKM tenang dalam berusaha,” pungkasnya. (*)

Sumber: kliksajajogja.co

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *