RegionalSosial Budaya

Dampak Corona, Pemprov Sulbar Siap Salurkan Bantuan

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, usai mengikuti rapat koordinasi Bansos Tunai dalam penanganan Covid 19 dengan Menteri Sosial RI melalui Video Conference (15/04/2020) menyampaikan berbagai program percepatan penanganan Covid-19. Salah satunya adalah dampak sosial

“Wabah ini sungguh memberi dampak kepada masyarakat kita. Khususnya mereka yang bergerak di sektor jasa, kuliner atau UMKM. Contohnya Warkop dan Café sudah banyak yang tutup. Bahkan karyawan yang di PHK dan dirumahkan juga ada. Aktivitas ekonomi berkurang,” ujar ABM yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga : WHO: Kasus COVID-19 Alami Penurunan Lima Hari Terakhir

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sementara melakukan refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran yang diarahkan pada penanggulangan Covid -19 dengan tiga sasaran yakni kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan social.

Pemerintah Sulbar juga telah menyusun rencana pembagian sembako yang merupakan donasi dari pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, Dinas Koperindag juga akan memberi bantuan dana stimulan untuk UMKM yang terdampak wabah Covid 19.

Baca Juga : Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Tembus 5.136 Kasus

Bagi warga yang kehilangan pekerjaan maka pemerintah juga menyiapkan program Padat Karya Produktif, serta pelatihan kompetensi yang akan langsung dieksekusi oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, melalui program MARASA, juga akan diarahkan 30 % pada program padat karya melalui Dinas PMD. Bahkan juga telah dipersiapkan sejumlah bantuan sosial melalui Dinas Sosial.

“InsyaAllah semua ini akan tersalurkan dalam waktu dekat. Kita bersabar dulu. Pemerintah ada untuk Masyarakat”, ungkapnya

Baca Juga : Ferdinand: Pelaut Lebih Membutuhkan Kemudahan Pengurusan Dokumen Dibanding Kartu Pra Kerja

Setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refoccusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penangaan Covid 19, kemudian disusul dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan koordinasi internal untuk menjawab beberapa kondisi masyarakat yang terdampak akibat wabah covid 19.

Jauh sebelum Kementerian Sosial menganjurkan kepada pemerintah Daerah untuk mempersiapkan dan menyediakan Jaringan Pengamanan Sosial sebagai bentuk pencegahan dampak wabah Covid 19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial telah mempersiapkan dan merencanakan program Bansos Sembako dan Bansos Tunai untuk masyarakat dan telah melakukan koordinasi dengan 6 kabupaten se-Sulawesi Barat.

Baca Juga : Dinyatakan Sehat, Menhub Kini Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Sulbar Bau Akram Dai telah melakukan langkah kordinasi dengan Kabupaten untuk memverifikasi data dari kantong-kantong kemiskinan yang dimulai dari level Pemerintahan di bawah.

Rapat Refoocusing Anggaran untuk Penanganan Covid -19

“Program Bansos Sembako dan Tunai yang digunakan melalui APBD Sulawesi Barat ini adalah untuk masyarakat pra sejahtera kita yang belum dicover oleh APBN ataupun APBD kabupaten”, jelas Kadis Bau Akram Dai.

Berdasarkan data BPS Sulawesi Barat tahun 2020, dari jumlah penduduk Sulawesi Barat sekita 1. 380. 256 Jiwa terdapat sekitar 151,87 ribu jiwa yang masuk dalam kategori miskin.

Dari jumlah ini, Kementerian Sosial RI telah mengintervensi masyarakat miskin di Sulawesi Barat melalui Program Kesejahteraan Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan melalui Kepmensos 8/HUK/2019 dengan sasaran 140.760 Rumah Tangga, atau 617,753 Jiwa atau 152.282 Keluarga.

Kemudian, sebagaimana yang terdapat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG) melalui Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 032/HUK/2020 bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2020 tahap 1 di Sulawesi Barat adalah 636,309 Jiwa. Selain itu, masih melalui APBN dengan Bantuan

Sosial Sembako untuk Sulawesi Barat, Kemensos menyasar 76.556 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta PKH tahap II 2020 sebanyak 58.966 KPM.

Baca Juga : Lebih dari 500 Ribu Akun Pengguna Zoom Dijual di Dark Web

Melalui rapat Koordinasi yang langsung dipimpin oleh Menteri Sosial RI, Jualiari P Batubara, menyebutkan bahwa sebagai bentuk pencegahan dampak covid 19 maka Kemensos mempersiapkan Bantuan Sosial Tunai untuk masyarakat selama 3(tiga) bulan yang terhitung mulai April hingga Juni. Sementara itu, kepada Sulawesi Barat akan diberikan quota sebanyak 75.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bansos Tunai tersebut.

“Alhamdulillah Kementerian Sosial sedang mempersiapkan Bansos Tunai dan nanti juga Pemprov Sulawesi Barat akan menyalurkan Bansos Sembako dan Bansos Tunai untuk masyarakat. Kita masih menunggu data dari kabupaten. Pastinya untuk Bansos dari APBD Sulbar ini, quota yang dipersiapkan adalah 690 KPM. Dengan Bansos ini kita berharap masyarakat kita bisa bertahan di tengah terpaan wabah Covid 19”, pungkas Bau Akram Dai (*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,312