Regional

Bupati Tuban Raih Penghargaan Pembina K3 Tingkat Jatim

Bupati Tuban meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik peringkat VI tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (01/02/2019).

Selain kepada Bupati Tuban, penghargaan diberikan juga kepada 9 bupati/walikota lainnya, yaitu Walikota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan, Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, Walikota Malang, Walikota Madiun dan Bupati Blitar.

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si setelah menerima penghargaan ini mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Pemkab Tuban tidak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya. Jika dirangking, Tuban mendapatkan peringkat ke-VI se-jatim tahun 2018.

“Penilaian penghargaan ini diukur dari jumlah perusahaan yang meraih penghargaan, jadi bisa dimaklumi karena dari segi kuantitas kita memang tidak sebanyak kota-kota lainnya, tetapi dari segi kualitas Tuban lebih dari yang lain, karena kebanyakan perusahaan yang ada di Tuban adalah termasuk industri cukup besar,” ujar Wabup Noor.

Wabup menambahkan bahwa diterimanya penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan, karena dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya.

Kepada Dinas terkait, Wabup berharap ke depan dapat terus mendorong, mensupervisi dan membina perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban untuk dapat membudayakan K3 dan menerapkan sistem manajemen K3 dan SMK3, serta selalu berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesehatan tenaga kerjannya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, penghargaan yang diberikan tersebut adalah sebagai upaya pembudayaan K3 pada perusahaan dan bupati/walikota di wilayahnya masing-masing, serta usaha memberi apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang telah membantu pembangunan di bidang ketenagakerjaan untuk lebih meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan di Jatim untuk mampu meningkatkan Budaya K3 guna mendorong produktivitas dan daya saing di pasar internasional.

Heru menambahkan bahwa dalam mengimplementasikan budaya K3 tidaklah mudah dan murah, akan tetapi k3 akan menjamin setiap sumber daya produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.

“Untuk itu pelaksanaan K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan tidak dapat diabaikan dan akan menjadi salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk melindungi aset dan SDM yang dimiliki,” ujarnya.

Saat ini jumlah perusahaan yang ada di Jatim mencapai 816.804 unit usaha yang terbagi menjadi industri besar sebanyak 1.201 unit usaha, industri menengah sebanyak 22.323 unit usaha dan industri kecil sebanyak 793.280 unit usaha.

Dari jumlah penduduk Jatim yang bekerja sebanyak 20,45 juta orang, sekitar 14,28 juta orang (69,85 persen) merupakan pekerja penuh dan sisanya 6,17 juta orang (30,15 persen) adalah pekerja tidak penuh.

Adapun jumlah peserta perusahaan yang mengikuti penilaian penghargaan K3 periode tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 12,79 persen dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 627 perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 dari tahun sebelumnya sebanyak 555 perusahaan.

“Jumlah penerima K3 ini cenderung meningkat setiap tahunnya, hal ini perlu kita apresiasi bersama,” pungkas Heru. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *