Regional

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta: Perlu Sinergi Antara Pemerintah dengan Warga dalam Pengelolaan Sampah

Sinergi antara pemerintah dengan warga dalam pengelolaan sampah sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi itu bisa berupa sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tengan Pengelolaan Sampah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/02/2020).

Farazandi mengatakan  bahwa sosialisasi itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

“Beberapa hari yang lalu, saya dialog dengan pak lurah sedang giat OTT sampah di daerah Grogol Utara, Perda ini mengatur pentingnya pengelolaan sampah,” kata Farazandi.

Ia berharap  kegiatan dapat bermafaat untuk warga dalam pengelolaan sampah. Terutama terkait dengan pemilahan sampah.

Sementara itu, Andi Maulana, selaku narasumber menegaskan keterpaduan dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Menurutnya tujuan pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah

Dalam kesempatan itu, Andi menjelaskan Upaya Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah, terutama sampah plastik.

“Pengelolaan sampah plastik yaitu dengan mengurangi penggunaan bahan berbahan plastik. Di warung-warung dikurangi penggunaan kantong plastik kresek,” Jelas Andi.

Sedangkan Lurah Grogol Utara, H. Sariman menambahkan masyarakat perlu mengetahui tentang pemilahan sampah.  Sehingga sampah-sampah itu bisa diolah di bank sampah.

Sariman mengemukakan pihaknya menargetkan pada tahun 2020 ini bisa mengurangi sampah di Bantar Gebang. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396