Klik NewsSosial Budaya

Wamenag Minta Polemik Ucapan Salam Dihentikan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam.

Hal itu, menurut Wamenag, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.

“Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi,” terang Wamenag usai silaturahim dengan alim ulama di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/11/2019).

Wamenag mengajak semua pihak untuk membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah), baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah), maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).

“Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama, baik interen maupun antarumat beragama, melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar,” ujarnya.

Wamenag mengatakan, kerukunan umat beragama dapat terwujud melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing.

Baca juga :   Misteri Keanekaragaman: Jejak Sejarah Agama di Nusantara

Zainut Tauhid menambahkan, Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga sedang mengkaji persoalan ini.

Polemik ucapan salam bermula dari imbauan MUI Jawa Timur agar para pejabat tidak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori. Dalam surat tersebut, terdapat poin yang menyerukan agar para pejabat menggunakan salam sesuai dengan ajaran agama masing-masing. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263