EkonomiKlik News

Tujuh Pimpinan Lembaga Negara Tanda Tangani MoU Perlindungan Lingkungan Maritim

Untuk memperkuat koordinasi di sektor kemaritiman dan pariwisata, tujuh pimpinan kementrian/lembaga negara menandatangani nota kesepahaman (MoU) di kantor Kementrian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/03/2019)

MoU itu berisi tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kementrian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman.

Tujuh lembaga negara tersebut adalah Kemenko bidang Kemaritiman, Kementrian Perhubungan, Panglima TNI, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Pariwisata, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Informasi Geospasial.

Dengan adanya MoU tersebut, permasalahan-permasalahan di sektor kemaritiman dan pariwisata yang melibatkan banyak kementrian/lembaga bisa teratasi.

Pada tahun 2017, 1,8 hektar luasan terumbu karang rusak karena ditabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky.

Bercermin pada kasus ini, KLHK berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi sedangkan Kemenhub berwenang untuk menyusun peta navigasi.

Dengan adanya MoU ini, kasus MV Caledonian Sky diharapkan tidak terulang lagi.

“Ini memerlukan waktu yang sangat panjang untuk melakukan rehabilitasinya. Oleh karena itu kita berharap tidak terjadi lagi hal seperti itu. Kita bikin peta yang bagus dan melakukan koordinasi dengan baik,” kata Menko bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan.

Terkait dengan konservasi, menurut Luhut, peraturan perundang-undangan yang sudah ada perlu diperkuat untuk lebih melindungi kawasan konservasi.

Selain itu, lanjutnya, peraturan yang mengevaluasi kebijakan masuknya kapal wisata ke daerah konservasi perlu dibuat dalam waktu dekat ini.

“Oleh karena itu kita hadir hari ini untuk melakukan itu,” kata Luhut.

MoU tujuh lembaga Negara tersebut juga dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan dari luar negeri dengan menggunakan kapal wisata (cruise ship).

Luhut menjelaskan, pemerintah berharap wisatawan dari luar negeri dapat masuk ke lima pelabuhan besar di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, pelabuhan Belawan dan Benoa Bali.

“Kita harapkan mereka singgah paling tidak di lima pelabuhan besar di Indonesia lalu melanjutkan ke tempat wisata lain tidak hanya di Bali tapi ada tujuan yang lain, misalnya ke Mandalika lalu dari Mandalika menuju ke tempat-tempat lain di sekitar itu,” kata Luhut.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kemenko Bidang Kemaritiman dan tim teknis terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar K/L di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

Setelah itu, sambungnya, tim tersebut akan segera menyusun petunjuk pelaksanaan lalu mengimplementasikan MoU tersebut.

“Perlu semacam payung kerjasama untuk memudahkan koordinasi hingga ke level bawah,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya yang penting adalah menginformasikan hingga ke level bawah, dari kementerian dan TNI, bahwa sudah ada payung kerja sama yang jelas sehingga tidak ada kebingungan lagi.

Tim teknis di level bawah, lanjut Purbaya, sudah melakukan pertemuan dengan cukup intensif.

“Saya akan kejar dalam waktu sebulan atau sebulan setengah sudah clear ke bawah,” ujarnya.

Hadir sebagai penandatangan MoU antara lain Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,  Sekjen KKP Nilanto Perbowo, Sekretaris Kemenpar Ukus Kuswara, Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, dan Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,267

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *