Klik NewsPolitik

Pemerintah Indonesia Nilai Israel Tidak Laksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334

Pemerintah Indonesia menilai Israel tidak menerapkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2334.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M Fachir dalam pertemuan DK PBB mengenai Palestina di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Selasa (26/03/2019)

“Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334. Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” kata A.M Fachir

Sebelumnya Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, menyampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334.

Dalam laporan itu disampaikan berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.

Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD139 juta, dan penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa.

Selain itu perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) masih dilakukan oleh Israel.

A.M Fachir mengatakan bahwa berbagai tindakan Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina.

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina

Hal ini membuat solusi dua negara yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.

Menurut Wamenlu kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, disamping berbagai upaya politik lainnya.

Ia menilai, kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik.

Pada Februari lalu, lanjut Wamenlu, Pemerintah RI meningkatkan bantuan sejumlah 1 juta dollar AS kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA), dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.

Sementara itu menyangkut posisi Dataran Tinggi Golan yang diakui Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari Israel, A.M. Fachir menegaskan bahwa Indonesia menolak pengakuan itu.

Indonesia, tegas Wamenlu, mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

“Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,” tegas Wamenlu.

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina

Lebih lanjut, A.M Fachir menjelaskan bahwa pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *