Klik NewsPolitik

Tidak Pro Lingkungan, Greenpeace Indonesia Kritik Pernyataan Menteri LHK Soal Deforestasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuat pernyataan kontroversial pasca pertemuan Conference of Parties ke-26 (COP26) yang membahas isu perubahan iklim

Dalam cuitan di Twitter pada Rabu (03/11/2021) Siti Nurbaya mengatakan pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

“Oleh karena itu, pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi,” tulis Siti Nurbaya di Twitternya.

Pernyataan tersebut disayangkan banyak pihak mengingat dalam The Glasgow Leaders’ Declaration on Forest and Land Use (Deklarasi Pemimpin Glasgow atas Hutan dan Pemanfaatan Lahan) di COP26, Presiden Jokowi ikut menandatangani komitmen mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan 2030.

Dalam cuitannya itu, Siti mengatakan bahwa FoLU net carbon sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation.

Ia menyambut menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation atau deforestasi sama dengan melawan mandat UUD 1945.

Pernyataan Siti itu dikritik banyak pihak, khususnya aktivis lingkungan. Salah satunya dari Greenpeace Indonesia.

Iqbal Damanik, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, sebagaimana dilansir dari kompas.com, mengatakan pernyataan Siti Nurbaya itu tidak menunjukkan sikap pro terhadap lingkungan.

“Sangat disayangkan Indonesia memiliki Menteri Lingkungan Hidup yang pro terhadap pembangunan skala besar, yang jelas-jelas berpotensi merusak lingkungan hidup. Alih-alih menjaganya untuk generasi yang akan datang, ini malah sebaliknya,” kata Iqbal.

“Statement ini justru semakin menunjukkan ke mana keberpihakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” imbuh Iqbal.

Iqbal mengungkapkan net zero yang dimaksud bukan berarti menolkan deforestasi, melainkan membuat keseimbangan untuk emisi karbon yang dihasilkan.

Menurut Iqbal, apa yang disampaikan politikus NasDem itu justru menunjukkan bahwa KLHK tidak menjadi penjaga atau tidak punya rem ketika negara melakukan pembangunan atau pengerjaan infrastruktur besar-besaran.

“Seharusnya, posisi KLHK atau bu Siti Nurbaya memberikan support pembangunan dengan mengerem atau memberikan advice (anjuran),” ungkap Iqbal.

Dia menjelaskan, izin-izin yang diberikan KLHK semestinya untuk mengontrol dampak negatif dari pembangunan besar yang saat ini dilaksanakan.

Kebijakan KLHK harus menjadi rem, bukan malah tampak seperti membolehkan pembangunan tanpa adanya kontrol yang jelas.

“Saya beri contoh, misalkan pembangunan PLTU. Ketika dia berdampak negatif, apakah pembangunan itu harus tetap dijalankan?” kata Iqbal.

“Posisi Menteri LHK seharusnya memberikan advice. Bukan kalau Presiden mau melakukan pembangunan atau apa langsung diiyakan,” lanjutnya.

Selain mendapat kritik dari Greenpeace Indonesia, pernyataan Siti Nurbaya itu juga mendapat banyak kritikan dari para netizen.

“Anda itu menteri kehutanan atau menteri pembangunan. Tugas menteri kehutanan kok ngurusin pembangunan. Ibu ini lucu sekali,” kata pemilik akun @MRey_Bakhtiar.

“Sedikit serius. Pernyataan ibu melabrak mandat UUD 1945 bagian Hak Asasi Manusia pasal 28H tentang mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat,” kata pemilik akun @ajiehatadji. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *