Klik NewsSosial Budaya

Temukan Varian Baru Covid-19, Pemerintah Jepang Larang WNA Masuk Mulai 28 Desember

Pemerintah Jepang resmi melarang masuknya warga negara asing (WNA) di negara tersebut mulai 28 Desember dan akan berlanjut hingga Januari 2021.

Larangan itu imbas dari ditemukannya varian baru Covid-19 pada penumpang dari Inggris.

Namun, warga Jepang dan penduduk berkebangsaan asing tetap diperbolehkan masuk dengan menunjukkan tes negative Covid-19 yang dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.

Setelah itu para pendatang wajib menjalani karantina selama dua minggu setelah mendarat di Jepang.

Pada Jumat (25/12/2020), Jepang melaporkan kasus pertama varian baru Covid-19. Kasus tersebut ditemukan pada seorang pria beserta seorang anggota keluarganya yang datang dari Inggris.

Varian baru itu menambah kekhawatiran masyarakat Jepang terhadap Covid-19 mengingat kasus baru kembali mencapai angka tertinggi pada Sabtu (26/12/2020).

Jumlah kasus baru di ibu kota Jepang, Tokyo, mencapai 949 orang. Kasus positif Covid-19 di Jepang terus naik jelang libur tahun baru.

Saat libur pergantian tahun, warga Tokyo pada umumnya akan bepergian ke luar kota. (*)

 

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261