Sosial Budaya

Halaqoh Pengembangan Pendidikan Islam 2019 Hasilkan Tiga Rumusan Besar

Kementrian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyelanggarakan Halaqoh Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) tahun 2019 di Hotel Mercure, Ancol, dari tanggal 10-12 Maret 2019.

 

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari jajaran Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Kakankemenag dan Kepala Biro PTKIN se-Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ridwan, Kegiatan HAPPI 2019 menghasilkan tiga rumusan besar.

“Setelah mendengarkan paparan menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama, Direktur Jenderal, Para Direktur pada Ditjen Pendidikan Islam, serta saran dan masukan dari peserta Halaqoh Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, setidaknya ada tiga rumusan besar yang dihasilkan,” tutur Ridwan, di Jakarta, Selasa (12/03/2019).

Foto: Kemenag

Rumusan pertama adalah  implementasi moderasi beragama. Menurut Ridwan, hal ini sangat penting, mengingat perkembangan radikalisme agama di bumi Indonesia kian hari semakin mengkhawatirkan.

Rilis beberapa lembaga penelitian dan lembaga pemerintah menunjukkan data yang cukup signifikan.

“Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi para pemegang kebijakan termasuk yang menangani bidang pendidikan untuk menerbitkan kebijakan yang komprehensif dalam menyikapi persoalan radikalisme agama,” ujarnya.

Baca juga :   Kemenag dan Unilever Jajaki Kerjasama Program Pesantren dan Kampung Zakat Sehat

Yang kedua, lanjut Ridwan, adalah penguatan integrasi data. Ini penting dilakukan karena keberadaan data dalam menunjang kinerja sebuah organisasi sangat dibutuhkan.

”Keberadaan dan fungsi data dapat mendukung dan memastikan kelancaran kerja instansi dan satuan kerja,” ungkapnya.

Yang ketiga adalah kebersamaan mutu pendidikan. Menurut Ridwan, anggaran pendidikan Islam tahun 2019 masih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai.

Dari total anggaran 48,5 T, 28 T diantaranya untuk belanja pegawai, selanjutnya belanja BOS 9 T, PIP 1,4 T, Operasional 1,2 T, PNBP/BLU 2 T, BOPTN 715 M, SBSN 2,2 T dan selebihnya digunakan untuk kegiatan kegiatan yang rutin seperti PPG, PPKB, MGMP, Bantuan Sarpras, dan lain-lain.

“Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan semua pihak berkepentingan termasuk Kepala Kantor Kabupaten/Kota untuk mewujudkan cita cita besar tersebut melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua kalangan,” pungkasnya.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 993

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *