Hukum-KriminalKlik News

Sopir Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy.

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” kata Imran di Jombang, Rabu (10/11/2021).

Ia menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut. Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

“Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara,” kata dia.

Kecelakaan tunggal terjadi di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto menimpa mobil yang ditumpangi artis sinetron Vannesa Adzania atau yang akrab disapa Vanessa Angel (27) dan keluarganya.

Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor registrasi B 1624 BJU itu menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.

Dalam kejadian Kamis itu (04/11/2021), Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah atau yang akrab disapa Bibi (31) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, anaknya yang masih balita, pengasuh, dan sopir dalam kondisi selamat.

Anak semata wayang Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah setelah mendapatkan perawatan saat ini sudah kembali bersama keluarga. Kini, Gala tinggal bersama dengan keluarga dari almarhum Bibi, suami dari Vanessa. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *