Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat (24/09/2021).
Azis tiba di Gedung KPK pada pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.
Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Azis sempat mengirim surat kepada KPK untuk menunda jadwal pemeriksaan hingga 4 Oktober karena tengah menjalani isolasi mandiri.
Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penjemputan paksa Azis.
“AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/09/2021)
Sebelumnya, KPK meminta Azis Syamsuddin agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (*)