Resolusi perpanjangan embargo senjata Amerika Serikat (AS) terhadap Iran mendapat penolakan dari Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat malam (14/08/2020).
Dalam pemungutan suara, hanya dua dari 15 anggota DK PBB yang mendukung usulan perpanjangan embargo senjata, yakni Amerika Serikat dan Republik Dominika.
Sementara semua sekutu AS termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris justru abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Rusia dan China sebagai rival AS menentang perpanjangan tersebut, yang akan berakhir pada 18 Oktober nanti. Berdasarkan kesepakatan yang dinegosiasikan oleh mantan Presiden Barack Obama, Iran berkomitmen untuk membatasi aktivitas pengembangan nuklir jika mendapat keringanan sanksi dan keuntungan lainnya.
Sementara itu Indonesia tidak menentukan sikap dalam pemungutan suara tersebut.
Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran. (*)