Hukum-KriminalKlik News

Polri: Kasus Buku Merah Selesai

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal menyatakan kasus perusakan atau penyobekan Buku Merah telah selesai.

Pernyataan Iqbal itu berdasarkan gelar perkara yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan tidak menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut Iqbal hasil gelar perkara tersebut menghasilkan fakta bahwa tidak ditemukan adanya perusakan catatan tersebut.

Iqbal mengatakan gelar perkara itu dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak Polri, KPK, dan kejaksaan.

“Terkait dengan hal tersebut, kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, 31 0ktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara, yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi, serta Pengawas Internal,” kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan dari ketiga lembaga tersebut, memastikan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa perusakan barang bukti kasus hukum yang menjerat Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

Dengan tidak ditemukannya bukti dan dugaan perusakan itu, kata Iqbal, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sepakat bahwa kasus Buku Merah telah selesai dan penyidikannya telah dihentikan lantaran tidak ditemukan fakta-fakta perusakan seperti yang dituduhkan beberapa pihak.

“Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan,” kata Iqbal.

Dengan adanya hasil gelar perkara tersebut, hal itu juga membantah adanya tudingan perusakan Buku Merah yang tertuang dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV di Ruang Kolaborasi Gedung KPK.

“Bahkan, dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya perusakan,” ujar Iqbal. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,267

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *