HeadlineInfo KlikersPolitik

Yandri Susanto Minta Para Pelaku Kejahatan Seksual Harus di Hukum Berat

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses ke Sekolah Islam dan Pondok Pesantren menanggapi masalah yang sedang berkembang terkait kasus 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengajar di sebuah pondok pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat. Yandri meminta para pelaku harus dihukum berat.Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses ke Sekolah Islam dan Pondok Pesantren menanggapi masalah yang sedang berkembang terkait kasus 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengajar di sebuah pondok pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat. Yandri meminta para pelaku harus dihukum berat.

“Saya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum berat. Pasalnya aksi pelecehan tersebut dinilai tidak bermoral apalagi dilakukan lingkungan pesantren oleh beberapa oknum pendidik,” kata Yandri saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bondowoso, Senin (01/08/2022).“Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Para tersangka pelecehan seksual ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana, mereka harus dihukum kebiri, hukuman ini perlu dilakukan agar pelaku jera,” imbuhnya lagi. 

 

Politisi Fraksi PAN ini menganggap tindakan pelaku sangat sadis. Menurut Yandri, tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual harus dilakukan agar aksi tersebut tidak terulang kembali. Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridho, kejadian kejahatan seksual baru-baru ini yang terjadi di beberapa pesantren membuat stigma negatif terhadap pesantren.

 

 Namun katanya, hal itu tidak bisa di generalisasi. “Ini kan menjadi satumomok buruk bahwa itu fakta ya, tetapi kita tidak bisa pukul rata menilai pesantren seperti itu, untuk itu sikap tegas Komisi VIII DPR kita meminta kepada aparat hukum supaya menindak tegas para pelaku atau oknum pendidik ini karena jangan sampai kemudian pandangan masyarakat kalau itu tidak ada sanksi yang tegas pandangan masyarakat itu nanti menggeneralisir bahwa perilaku pendidik di pondok pesantren seperti itu,” katanya. 

 

menurutnya pula yang perlu diperhatikan terhadap para korban juga masa depannya. Kejadian yang mereka alami tentu menimbulkan trauma mendalam dan itu pasti mempengaruhi mental mereka dalam belajar dan sosialisasi. Maka harus ada pendampingan konsultasi dan fasilitas belajar agar mereka lepas dari trauma yang dialaminya. (man/aha)

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses ke Sekolah Islam dan Pondok Pesantren menanggapi masalah yang sedang berkembang terkait kasus 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengajar di sebuah pondok pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat. Yandri meminta para pelaku harus dihukum berat.

 

“Saya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum berat. Pasalnya aksi pelecehan tersebut dinilai tidak bermoral apalagi dilakukan lingkungan pesantren oleh beberapa oknum pendidik,” kata Yandri saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bondowoso, Senin (1/8/2022).

 

“Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Para tersangka pelecehan seksual ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana, mereka harus dihukum kebiri, hukuman ini perlu dilakukan agar pelaku jera,” imbuhnya lagi.

Politisi Fraksi PAN ini menganggap tindakan pelaku sangat sadis. Menurut Yandri, tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual harus dilakukan agar aksi tersebut tidak terulang kembali. Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridho, kejadian kejahatan seksual baru-baru ini yang terjadi di beberapa pesantren membuat stigma negatif terhadap pesantren.

Namun katanya, hal itu tidak bisa di generalisasi. “Ini kan menjadi satu momok buruk bahwa itu fakta ya, tetapi kita tidak bisa pukul rata menilai pesantren seperti itu, untuk itu sikap tegas Komisi VIII DPR kita meminta kepada aparat hukum supaya menindak tegas para pelaku atau oknum pendidik ini karena jangan sampai kemudian pandangan masyarakat kalau itu tidak ada sanksi yang tegas pandangan masyarakat itu nanti menggeneralisir bahwa perilaku pendidik di pondok pesantren seperti itu,” katanya.

Menurutnya pula yang perlu diperhatikan terhadap para korban juga masa depannya. Kejadian yang mereka alami tentu menimbulkan trauma mendalam dan itu pasti mempengaruhi mental mereka dalam belajar dan sosialisasi. Maka harus ada pendampingan konsultasi dan fasilitas belajar agar mereka lepas dari trauma yang dialaminya. (man/aha)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,776

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *