Politik

Pemerintah Bantah Batasi Layanan Telepon dan Pesan Singkat

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah telah membatasi layanan telepon dan pesan singkat di Papua.

Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data internet.

Pernyatan tersebut disampaikan Menkominfo, Jumat (29/08/2019) malam, menanggapi isu pemblokiran layanan telepon dan pesan singkat di Papua dan Papua Barat.

Mengenai pemutusan total (black out) jalur telekomunikasi seluluar di Papua, khususnya di Jayapura, Menkominfo menegaskan yang terjadi adalah ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura.

“Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara & SMS bisa segera difungsikan kembali,” kata Rudiantara.

Menurut Menkominfo, pihaknya juga sudah koordinasi dengan POLRI/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan jalur telekomunikasi yang ada di ruang terbuka itu.

Baca juga :   Terima Sekretariat Parlemen Korea, Indra Iskandar Urai Konsep 'Green Building' Gedung DPR di IKN
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *