HeadlineHukum-KriminalPolitik

KPK Jadikan Tersangka, Eks Bos Lippo Group Sudah Kabur ke Luar Negeri

Kliksaja.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa lembaganya telah menetapkan mantan Direktur Lippo Group, Eddy Sindoro sebagai tersangka.

Oleh Penyidik KPK, Eddy diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

“Itu kan kemarin sudah dikatakan di persidangan ya. Karena sudah dikatakan bahwa sebagian yang disita itu adalah untuk dijadikan  alat bukti kasus yang lain,” ujar Laode Muhammad Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Laode beralasan, pihaknya tidak mengumumkan status Eddy sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan saat ini masih dalam pencarian dan sedang tidak berada di Indonesia.

Pada perkara ini, penyidik KPK sudah beberapa kali memanggil Eddy Sindoro sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Namun, meski sudah tiga kali dipanggil yang bersangkutan selalu mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

KPK juga telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak Imigrasi sejak 28 April 2016. Tapi, saat surat itu diserahkan ke imigrasi, Eddy Eddy kabarnya sudah kabur ke luar negeri.

Status tersangka Eddy Sindoro ini awalnya diketahui saat jaksa penuntut umum KPK membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Edy Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 21 November 2016.

Pada surat tersebut jaksa meminta agar barang bukti dalam perkara tersebut tetap disita untuk digunakan dalam perkara atasnama Eddy Sindoro.

Keterlibatan Eddy Sindoro dalam kasus suap tersebut jga pernah terungkap melalui keterangan saksi-saksi, barang bukti dan komunikasi yang diungkap di persidangan.

Sebelumnya, pada surat dakwaan terhadap pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno, dan surat dakwaan terhadap panitera Edy Nasution, Eddy Sindoro selaku mantan petinggi Lippo Group  disebut terlibat dalam upaya penyuapan.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan bawahannya untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

Eddy Sindoro juga menugaskan pegawainya untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara, termasuk kepada Eddy Nasution.

Dalam kasus suap pengurusan di Mahkamah Agung ini, KPK juga terus menelusuri keterlibatan mantan Sekretaris MA Nurhadi. KPK sudah bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas pemeriksaan empat personel Polri yang pernah menjadi ajudan Nurhadi.

Keempat anggota Brimob itu diduga tahu keterkaitan Nurhadi dengan Eddy Sindoro, Chairman PT Paramount Enterprise.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,511