HeadlinePolitik

Jelang Pemilu, Wiranto Ingatkan Kewajiban Bela Negara

Menko PolhukamnWiranto mengingatkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukam Bela Negara. Termasuk menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

“Kita akan menghadapi Pemilu, Legislatif maupun pemilihan Presiden dan wakil Presiden. Jangan sampai urusan Pemilu menghilangkan kewajiban untuk membela negeri ini. Jangan juga urusan pemilu, membuat kita terpecah belah sehingga tidak satu menghadapi ancaman, jangan sampai urusan pemilu ini membuat kita lupa bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi yang kita bela yakni ibu pertiwi,” Jelas Wiranto di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Wiranto menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan bela negara karena sudah tertuang di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib, berarti keharusan, ikut serta dalam upaya bela negara dan Pasal 30 ayat 1, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Baca juga :   MK Putuskan Penghapusan Ambang Batas Empat Persen Berlaku Mulai Pemilu 2029

Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi bagi setiap insan negara untuk tidak mau melakukan bela negara.

“Kalau kita tidak mau membela negara kita, NKRI, ya tinggalnya jangan di Indonesia. Sering saya katakan siapapun yang mengganggu keamanan negeri ini, tidak layak menjadi Warga Negara Indonesia, silahkan mencari negara lain, termasuk ormas-ormas yang tidak mengakui ideologi negara kita. Saya katakan, silahkan mencari tempat lain yang mengakui ideologi anda, jangan memaksakan ideologinya di sini, tidak bisa,” tegasnya.

Namun demikian, tidak semua WNI paham dan ikut serta dalam melaksanakan Bela Negara dan bahkan ada yang menganggu negara dengan perilaku yang menyebabkan eksistensi negeri ini menjadi terancam.

Ancaman ini bukan berasal dari dalam negeri saja, tetapi ada yang berasal dari luar negeri karena saat ini Indonesia sudah memasuki persaingan global di era globalisasi.

“Kita masuk dalam suatu yang kita sebut dengan era globalisasi, di mana kita saksikan adanya satu kerja sama diantara negara-negara antar bangsa. Saya pun sering kali mendampingi Presiden untuk hadir dalam konferensi-konferensi, pertemuan-pertemuan multilateral, bilateral yang urusannya adalah kerja sama antar negara.,” jelasnya.(*)

Baca juga :   MK Putuskan Penghapusan Ambang Batas Empat Persen Berlaku Mulai Pemilu 2029

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,144

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *