Hukum-KriminalKlik News

Polisi Tangkap Muhammad Kece di Bali

Muhammad Kece, Youtuber yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama ditangkap pihak kepolisian di wilayah Bali.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto.

“Sudah ditangkap,” kata Agus di Jakarta, Rabu (25/08/2021).

Agus menjelaskan Muhammad Kece ditangkap di Bali. Siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.


Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Polri pun memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Video unggahan Muhammad Kece viral di media sosial dan memantik kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap Muhammad Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *