EkonomiKlik News

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik Akan Dilakukan Tahun Depan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik hingga akhir tahun ini. Penyesuaian tarif (tariff adjusment) tenaga listrik baru akan dilakukan pada tahun 2020.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Rabu (03/07/2019).

Menurut Rida, penyesuaian ini nantinya diterapkan untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi.

“Sementara sampai saat ini, untuk mengurangi beban APBN, kebijakan tariff adjusment di 2020 tidak ditahan lagi,” ujar Rida.

Rida menjelaskan, tariff adjusment sebenarnya telah diberlakukan sejak 2014. Hingga 2016, TTL terus berfluktuasi tergantung kurs, inflasi, dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Namun, sejak 2017, pemerintah memiliki kebijakan untuk menahan tariff adjusment tersebut. TTL yang berlaku senilai Rp1.467 per kilowatt hour (kWh) untuk tegangan rendah, Rp1.115/kWh untuk tegangan menengah, dan Rp997/kWh untuk tegangan tinggi.

Padahal, PT PLN (Persero) berhak mengajukan penyesuaian setiap 3 bulan sekali. Alhasil, ada kompensasi dari pemerintah di luar subsidi listrik yang telah disepakati dalam APBN.

“Beberapa periode memang ada yang ditahan [tariff adjusment]. Itulah ada yang namanya kompensasi, jadi PLN tetap dibayar. Soal kompensasinya itu hanya masalah administrasi saja dan dibicarakan dengan teman-teman dari Kementerian Keuangan,” kata Rida.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Rida menuturkan, dengan diterapkannya kembali tariff adjusment, beban APBN berpotensi untuk berkurang. Selain itu, tidak akan ada lagi selisih TTL, sehingga kompensasi bisa menjadi nol.

Selain itu, diberlakukannya tariff adjusment, maka subsidi listrik yang diasumsikan senilai Rp58,62 triliun pada 2020 bisa dihemat hingga Rp 6 triliun.

Meskipun demikian, Rida menyatakan penerapan tariff adjusment tidak bisa langsung diartikan TTL akan naik.

Dia menilai TTL justru bisa turun apabila nilai komponen yang memengaruhi tarif ikut turun. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,283

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *