Klik News

Pendatang Luar Bali dan WNA Nikmati Subsidi LPG 3 Kg, Tak Masuk Hitungan Kuota.

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan ada pendatang dari luar Bali dan Warga Negara Asing (WNA) ikut menikmati subsidi LPG 3 kilogram (Kg). Padahal, menurutnya, mereka tidak masuk dalam hitungan kuota yang berhak menggunakan gas melon itu di Bali.

“Ternyata mereka juga memanfaatkan (LPG 3 Kg) dan saya lihat di lapangan mereka juga nenteng (membawa) gas. Ini kan harus ada ketegasan tentang siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,” ungkap Parta saat peninjauan pangkalan bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Denpasar, Minggu (30/7/2023).

Dalam keterangan kepada Parlementaria, Parta menyebut banyak WNA yang memiliki rumah, vila, hingga pondok sendiri di Bali. Selain itu, banyak juga pendatang dari luar Bali yang mencari nafkah di Pulau Dewata dengan cara berjualan makanan hingga UMKM.

“Mereka tidak ber-KTP Bali, tapi menggunakan gas di Bali. Itukan jumlahnya sangat banyak. Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Namun, Parta tak merinci lokasi temuan pendatang dari luar Bali dan WNA yang memanfaatkan LPG 3 Kg tersebut. Di sisi lain, ia memastikan stok LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan aman.

“Sesungguhnya kuota ada, tapi pengambilannya yang tidak tertib karena ada persoalan kekhawatiran akan tidak adanya gas. Intinya (warga) jangan panik dan jangan mengambil lebih,” tegasnya.

Parta mengingatkan bagi masyarakat yang berpenghasilan cukup, misalnya PNS dan profesi lainnya agar dapat menggunakan LPG 12 Kg. “Restoran dan hotel di Bali juga gunakanlah (LPG) yang ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Jangan membeli gas oplosan,” imbaunya.

Untuk diketahui, hingga kini ada 108 ribuan masyarakat Bali mendaftar untuk berhak mendapatkan LPG 3 Kg.


Sumber : dpr.ri.go.id

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *