Klik NewsSosial Budaya

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Bantuan Untuk Anak Yatim Korban COVID-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan bantuan pendidikan dan bantuan perlindungan sosial lainnya untuk anak yatim atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Target dari program itu adalah mereka yang berusia 0-21 tahun dan membutuhkan.

“Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan,” kata Pelaksana Tugas Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto di Jakarta, Sabtu (28/08/2021).

Namun, ia belum membeberkan besaran dan total jumlah bantuan yang rencananya dialokasikan dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

“Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

Ia menambahkan hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

Baca juga :   Percepat Transisi Energi, PPSDM KEBTKE dan Pemprov DKI Jakarta Adakan Sinergitas

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya,” tegasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *