Klik NewsPolitik

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Bali Turun Level 3

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 14 September hingga 20 September 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (13/09/2021).

Luhut menyampaikan PPKM untuk daerah Jawa dan Bali pada periode 6-13 September 2021 mengalami banyak perbaikan.

Untuk Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada PPKM Level 4, kini turun menjadi level 3.

“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujar Luhut.

Ketiga kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 4 adalah Kab Purwakarta dan Kabupaten Cirebon di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan PPKM pada periode 6-13 September 2021 juga berhasil menurunkan kasus positif Covid-19.

Baca juga :   Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” ujarnya.

Dengan penambahan 2.577 kasus baru dan 12.474 kasus sembuh maka jumlah kasus aktif nasional per 13 September 2021 telah berada di bawah 100 ribu.

“Saya kira ini suatu progres yang sangat menggembirakan,” ujar Luhut.

Namun, Luhut mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.

Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.

“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.

Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional

“Ini early warning juga pada kita. Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260