HeadlineKlik NewsPolitik

PB NU: Muktamar NU 2021 Bakal Ditunda

Muktamar NU yang seharunsya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung kemungkinan akan diundur. Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) berencana menunda penyelenggaraan Muktamar NU.

Penundaan ini merespon kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 pada bulan Desember 2021. Pemerintah menetapkan status PPKM level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, dari petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU. “Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,” kata Helmy.

Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.

“Jadi PBNU sesuai dengan hasil munas-konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” urainya.

Helmy juga melanjutkan, alasan PBNU menunda, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa kesehatan lebih utama.

“Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” pungkasnya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,491

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *