Hukum-KriminalKlik News

PB HMI Minta Komnas HAM Selidiki Kerusuhan 22 Mei 

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO Zuhad Aji Firmantoro meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait kemungkinan adanya pelanggara HAM dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.

Dalam kerusuhan itu, dilaporkan 6 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

“Atas dasar itu juga PB HMI meminta kepada Komnas HAM untuk turut memeriksa kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa ini,” kata Aji di Jakarta, Kamis (23/05/2019).

Indonesia, menurut Aji, adalah negara beradab, bukan negara barbar. Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan segala persoalan untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara Republik Indonesia.

“karena itu, mari selesaikan segala persoalan dengan dialog dan aturan hukum yang berlaku” ungkapnya.

Selanjutnya, Aji meminta kepada aparat hukum yang berwenang untuk segera mengungkap dalang di balik kerusuhan yang menewaskan 6 orang itu.

Terkait dengan situasi nasional pasca kerusuhan, Aji meminta kepada semua pihak untuk dewasa dan menahan diri. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264