Hukum-KriminalKlik News

Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas Pihak-pihak Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Keberhasilan polisi menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah meminta polisi tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (01/08/2020).

Mu’ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Tantangan Polri saat ini, kata dia, adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia.

Mu’ti juga mendesak Kapolri untuk tidak segan menindak tegas apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Baca juga :   Hidayatullah: Jor-Joran Bansos Diduga Penyebab Beras Langka dan Mahal

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” pungkas Abdul Mu’ti.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, Kamis (30/07/2020) malam.

Polri secara resmi telah menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung, namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *