Klik NewsPolitikRegional

Masih PPKM Level 3, Deklarasi Damai Pilkades se-Kabupaten Lebak Diprotes Warga

Deklarasi damai 800 lebih calon kepala desa se-Kabupaten Lebak di kediaman tokoh senior PDIP Banten, Mulyadi Jayabaya, pada Senin (18/10/2021) mendapat sorotan publik.

Hal itu lantaran Kabupaten Lebak masih berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Deklarasi itu seharusnya bisa dilaksanakan secara virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Protes datang dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Mulyadi. Aksi tersebut digelar bersamaan dengan digelarnya deklarasi damai.

Korlap aksi, Komarudin mengatakan bahwa pihaknya mengendus adanya motif dan tujuan lain soal digelarnya kegiatan deklarasi calon kepala desa se-Kabupaten Lebak di Kediaman Mulyadi Jayabaya alias JB itu.

Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait motif dan tujuan lain dimaksud.

Mereka berpendapat, jika tidak ada motif dan tujuan lain, deklarasi damai calon kepala desa ini bisa dilakukan secara virtual

Komarudin mengatakan, ada dua alasan sehingga kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara virtual.

Pertama karena peserta deklarasi yang cukup banyak, yaitu 800 lebih calon kepala desa, ditambah panitia Pilkades dan yang lainnya.

Kedua, lantaran saat ini Kabupaten Lebak termasuk daerah dengan status PPKM Level 3.

“Kumala mencium motif dan tujuan lain dengan rencana kegiatan mengumpulkan calon kades dan panitia pilkades,” kata Komarudin dalam rilis aksi.

Ia juga mendesak kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak agar menindak tegas Sekda Lebak, selaku pihak yang menginstruksikan camat se-Lebak untuk menghadirkan para calon kepala desa dalam kegiatan tersebut.

“Dan evaluasi Kadis DPMD Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Sempat terjadi saling dorong antara pendemo dengan polisi saat petugas membubarkan paksa massa aksi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,428

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *