Klik News

Saran Mahfud MD ke TNI Jelang Pemilu 2024

Plt Menteri Kominfo Mahfud MD punya pesan khusus untuk TNI dan anggota keluarga, serta masyarakat luas. Hal ini terkait Pemilu 2024 yang rawan penyebaran hoaks.

“Berhati-hati dan menggunakan logika. Khususnya pemilu yang beredar baik media massa nasional maupun ruang digital,” kata Mahfud di sela-sela kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada TNI, Jakarta, Selasa (13/6) pekan ini.

Ia meyakini sejauh ini keadaan masih aman terkendali menjelang Pemilu 2024. Berita hoaks memang masih ditemukan di internet, tetapi sejumlah lembaga langsung menginformasi berita yang beredar tidak benar.

“Yang hoaks segera disebarkan di masyarakat bahwa ini tidak benar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal perkembangan teknologi yang makin canggih seperti kecerdasan buatan (AI). Banyak kekhawatiran teknologi ini akan mempermudah penyebaran disinformasi.
Ia mengatakan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk melawan hoaks.
“Pastilah. Sudah disiapkan [untuk AI]. Udah pasti semua [hoaks] banyak dari situ. Kami menyiapkan segalanya,” kata dia.
Ia mewanti-wanti jangan sampai ada digital dictatorship. Istilah ini mengacu pada situasi yang yang segalanya dikendalikan oleh digital.
Perkembangan internet yang tadinya membuka akses luas ke publik dan mendorong kebebasan berpendapat, justru dimanfaatkan oleh penguasa dan aktor jahat untuk ‘menguasai’ internet.
Digital dictactorship memunculkan berbagai ancaman di ruang digital. Salah satunya propaganda yang mengancam keamanan nasional.

“Di era digital, penggunaan propaganda akan membahayakan keamanan nasional melalui media sosial dan platform digital lainnya menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara,” jelasnya.

Terakhir adalah serangan siber yang disponsori oleh negara. Kelompok ini akan mengintai dan pencurian informasi rahasia.

“Teknologi digital telah memberikan alat baru bagi kelompok teroris untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru untuk merencanakan serangan,” ungkap Mahfud.

“State sponsored cyber attack. Serangan siber yang disponsori negara atau kelompok yang bermaksud jahat dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi rahasia melalui Jaringan digital,” tambah Mahfud

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *