Hukum-KriminalKlik News

Mahfud MD: Proses di DPR, RUU Cipta Kerja Masih Bisa Diperbaiki

Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih bisa diperbaiki di DPR jika ada kesalahan-kesalahan.

”Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan dimana semua perbaikan baik karena salah maupun karena perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR. Itu saja,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/02/2020).

Kalau itu terketik keliru, menurut Menko Polhukam, itu nanti bisa diperbaiki di dalam proses di DPR.

Menurutnya, DPR bisa mengubahnya dan rakyat dapat mengusulkan.

”Namanya RUU di dalam negara demokratis itu bisa diperbaiki selama masa pembahasan. Dan sekarang sudah dimulai proses penilaian oleh masyarakat, itu silakan saja dibuka,” ujarnya seraya menambahkan bahwa tidak perlu ada keterangan resmi cukup dibahas di DPR.

Menurut Menko Polhukam, proses awalnya ada di Kemenko Perekonomian dan jika ada kesalahan itu hal yang masih wajar selama proses pembahasan.

”Itu sebabnya rakyat diberi kesempatan untuk memantau di DPR dan memantau naskahnya. Oleh karena rakyat diberi kesempatan, maka rakyat menjadi tahu seperti anda tahu karena diberi kesempatan untuk tahu dan memperbaiki,” tambahnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *