Hukum-KriminalKlik News

Mahfud MD Minta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat Segera Tangani Kasus Perusakan Masjid Milik Jemaah Ahmadiyah

Perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat, memantik reaksi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam siaran pers pada Jumat (03/09/2021), Menkopolhukam meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah itu.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Baca juga :   IGI Bengkayang dan PTIC Singkawang Gelar Pelatihan Daring Microsite dan Camtasia Kepada Ratusan Guru Kalbar

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *