Klik NewsPolitik

KPU Jelaskan Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada, Tidak Ada Kerumunan dan Jabat Tangan

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan protokol kesehatan saat pencoblosan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Arief dalam konferensi pers secara virtual dari kantor KPU Jakarta, Selasa (08/09/2020).

Saat pemilihan, Arief mengatakan bahwa panitia akan mengatur agar pemilih tidak berkerumun atau berkumpul dalam 1 jam yang sama.

“Kami juga akan mengatur kedatangan para pemilih agar tidak kerumunan atau berkumpul dalam 1 jam yang sama,” kata Arief Budiman.

“Selanjutnya penggunaan sarung tangan, kemudian disinfeksi di areal TPS, menggunakan pelindung wajah atau face shield, menggunakan masker, cek suhu tubuh, dan mencuci tangan,” kata Arief.

KPU juga mengatur agar tidak terjadi jabat tangan saat hari-H pemungutan suara dan pengaturan jarak di TPS.

“Di pintu keluar tidak mencelupkan ke dalam botol tinta tetapi menggunakan tetesan atau drop ke salah satu jari pemilih,” kata Arief menambahkan.

Arief juga meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebelum melaksanakan tugasnya sebagai agar melakukan rapid test.

Baca juga :   Hari ini! KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

“Jadi, dipastikan mereka yang menjadi penyelenggara di TPS tidak terpapar COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menyampaikan terkait dengan kesiapan logistik. KPU sudah membuat daftar kebutuhannya dan 11 jenis logistik pengadaannya melalui e-catalog.

“Mudah-mudahan pola ini mampu menciptakan pengadaan logistik yang efektif dan efisien,” kata Arief.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada pada tanggal 23 September. Namun, akibat pandemi COVID-19, hari-H pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *