Klik NewsPolitik

KPU Jatim: Informasi Hasil Rekapitulasi Suara Atas Nama KPU Jatim Hoaks

Komisi Pemilihan Umum (KPU) jawa Timur menegaskan bahwa informasi di media sosial tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara yang mengatasnamakan lembaganya merupakan hoaks.

“Kami sering mendapati hasil rekapitulasi penghitungan suara di media sosial, kemudian di bawahnya tertulis sumber KPU Jatim, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujar ketua KPU Jatim Choirul Anam, dikutip dari Antara, Sabtu (20/04/2019).

Informasi yang dimaksud adalah hasil penghitungan suara pemilihan presiden, di mana didapat jumlah presentase hasil penghitungan suara dari 38 kabupaten/kota di Jawa TImur, kemudian di akhir informasi tertulis “sumber KPU Jatim”.

Padahal, hingga saat ini, KPU Jatim belum mengumumkan hasil pemilihan umum di Jatim, karena rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakuka berjenjang sudah diatur dalam jadwal.

Anam menjelaskan, jenjang rekapitulasi penghitungan suara secara nasional yaitu pada 18 April hingga 4 Mei di tingkat PPK, kemudian tingkat KPU Kabupaten/Kota pada 20 April hingga 7 Mei, serta KPU provinsi pada 22 April sampai 12 Mei, serta tingkat pusat pada 25 April hingga 22 Mei 2019.

Baca juga :   Ahmad Doli: Pemilu Dinyatakan Berhasil Jika Empat Capai Indikator

Selain itu, pada rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara terbuka, dihadiri saksi dan pengawas, setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap, media massa bisa hadir serta masyarakat dapat memfoto hasil pemilu.

“Kami imbau sekali lagi kepada masyarakat, bahwa jangan mudah percaya dengan kabar melalui media sosial yang hanya asal tercatat. Cermati dulu dan pastikan, apalagi di website KPU secara transparan diumumkan secara berkala,” tutur Cak Anam, sapaan akrabnya.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *