Klik NewsPolitik

KPU, Bawaslu, dan DPR RI Siap Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesiapannya menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.

Hal itu terlihat dalam Webinar Bidang Politik dan Demokrasi Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dengan tema Desain Pilkada di Era The New Normal, Kamis (04/06/2020).

Hadir sebagai narasumber adalah Ahmad Doli Kurnia (Ketua Komisi II DPR RI), Jaleswari Pramodhawardani (Deputi V Kantor Staf Presiden), Prof. Dr. Siti Zuhro (Peneliti LIPI), Viryan Aziz (Komisioner KPU RI), dan Rahmat Bagja (Komisioner Bawaslu RI).

Kesiapan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember 2020 disampaikan oleh Viryan Aziz. Komisioner KPU tersebut menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan keputusan pemerintah tentang pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020 ini.

“KPU sudah melakukan koordinasi dan menyiapkan desain serta teknis pelaksanaan di lapangan, kami akan selalu memberikan update kepada masyarakat tentunya bagaimana perkembangan persiapan dan desainya,” kata Viryan.

Baca juga :   Jelang Pilkada serentak 2024, KAHMI Majene Dorong Pemimpin Berkualitas

Viryan menanggapi santai adanya pro dan kontra terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember nanti, termasuk adanya petisi untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak. Menurutnya, pro dan kontra itu merupakan hal yang wajar.

“Menurut saya wajar namanya pro-kontra, apalagi kita sedang mengalami masa transisi. Nyatanya new normal akan berangsur berjalan. Kita sebagai instrumen negara harus siap menghadapi era new normal ini. Semoga saja penelitian yang mengatakan bahwa vaksin COVID-19 suda ada pada akhir tahun ini,” tambah Viryan.

Sementara itu Doli Kurnia menyatakan bahwa  Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020. Ia menegaskan bahwa jika tidak digelar pada Desember 2020 ini, Pilkada serentak berarti tidak ada.

“Jika tidak dilaksanakan pada Desember ini, Pilkada serentak 2020 artinya tidak ada,” tegas Doli.

Sedangkan Peneliti LIPI, Siti Zuhro mengingatkan pentingnya mengukur partisipasi publik dan mempertimbangkan keselamatan rakyat. Menurutnya, dalam proses demokrasi seperti Pilkada serentak, partisipasi dan keselematan adalah tujuan utama.

Baca juga :   PembudidayanyaMaggot Bisa Urai Sampah Organik Per Ton Sehari, Pemerintah Harus Fasilitasi Pembudidayanya

Senada dengan Siti Zuhro, Koordinator Presidium KAHMI, Sigit Pamungkas, juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan keselamatan rakyat.

“Menurut saya dalam negara demokrasi ini, kita tidak hanya mempertimbangkan kedaulatan rakyat, tetapi juga keselamatan rakyat. Karena Pandemi Virus Corona ini tidak hanya mengguncang aspek kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi. Multidimensi,” kata Sigit.

Meski begitu, mantan Komisioner KPU itu mengatakan bahwa MN KAHMI akan mendukung keputusan pemerintah selama itu demi kemaslahatan dan proses demokrasi bangsa.

Dalam Webinar tersebut, hadir juga Direktur Perludem, Titi Anggraini. Titi mengingatkan bahwa selain hal teknis, partisipasi politik pemilih juga harus diperhatikan.

“Jikapun pada 2021, belum ada jaminan bahwa pandemi ini sudah tidak ada. Tetapi, kita punya lebih banyak waktu beradaptasi dan menyiapkan semuanya,” kata Titi

Webinar tersebut dihadiri oleh 500 peserta dari seluruh Indonesia. Mereka berharap  diskusi dan update informasi tentang pelaksanaan Pilkada terus ada.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,266