Hukum-KriminalKlik News

KPK Terima 1.074 Aduan Bansos Melalui Aplikasi JAGA, Tertinggi dari DKI Jakarta

Sebanyak 1.074 aduan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui aplikasi JAGA Bansos.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan keluhan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Kami melihat masih banyak keluhan terkait bansos, dari JAGA Bansos sampai 4 September ada 1.074 keluhan terkait bansos, dan paling tinggi dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” kata Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Sosial Juliari P Batubara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (09/09/2020).

JAGA Bansos yang diluncurkan pada 29 Mei 2020 merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK, untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan atau penyalahgunaan penyaluran bansos.

Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

“Dari 1.074 keluhan, yang paling banyak yaitu hampir 500 aduan adalah karena tidak menerima bansos meski sudah mendaftar,” ujar Lili.

Baca juga :   Terima Sekretariat Parlemen Korea, Indra Iskandar Urai Konsep 'Green Building' Gedung DPR di IKN

Atas keluhan itu, KPK sudah menyalurkannya kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan masing-masing pemerintah daerah.

“Di sini dilihat pentingnya validasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bantuan, validasi data utama untuk meminimalisasi keluhan tersebut dan kita sarankan kepada Pak Menteri dan jajaran agar ada orang dari kementerian yang ikut mengawasi JAGA Bansos, sehingga tidak lama ‘difollow up’,” kata Lili.

Selain itu, Lili pun menilai pentingnya edukasi ke masyarakat mengenai penerimaan bansos tersebut.

“Sehingga ada kesadaran bahwa penerima bansos ini bukan hanya penerima yang butuh secara fisik, tapi juga secara mental artinya jangan mengambil apa yang bukan haknya agar sampai Desember nanti penerima dana bansos lebih pasti orangnya,” kata Lili pula.

Sedangkan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa penerima bansos tidak boleh berganda.

“Perlu ada pemahaman bahwa mereka yang belum menerima bansos dari pusat bisa saja memang sudah menerima dari pemerintah daerah atau mereka yang sudah menerima bansos secara reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako tidak bisa lagi menerima bansos khusus untuk COVID-19,” kata Juliari. (*)

Baca juga :   Media Punya Peran Strategis Dukung Pembangunan KEK di Batam
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *