Klik News

KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Asing di Selat Malaka

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 2 kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di Selat Malaka, Senin (11/03/2019).

 

Hal disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman.

Kedua kapal yang ditangkap, yaitu 1. KM. PKFB 1109 (50,99 GT) dengan jumlah awak kapal 4 orang warga negara Myanmar, 2. KM. PPF 634 (49,07) dengan jumlah awak kapal 5 orang warga negara Myanmar.

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI 571 ZEEI Selat Malaka pada pukul 10.25. WIB
“Kapal-kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis trawl,” kata Agus Suherman.

Sebelumnya, pada Jumat (08/03/2019), KKP juga telah menangkap KIA berbendara Vietnam.

Sepangjang 2019, KKP telah menangkap 15 kapal, terdiri 11 KIA, dan 4 kapal perikanan Indonesia (KII). (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,265

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *