Klik NewsSosial Budaya

Ketua Umum MUI Sesalkan Meninggalnya Enam Anggota FPI

Meninggalnya enam orang pendukung Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan aparat kepolisian disesalkan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar.

Dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (09/12/2020), KH Miftah menyampaikan seharusnya kejadian tersebut bisa dihindari.

“Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah,” kata KH Miftach.

Terkait insiden FPI versus Kepolisian itu, dia mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim dan dengan komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayyun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut,” kata dia.

Ketum MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa Indonesia.

Atas meninggalnya anggota FPI tersebut, KH Miftah mendoakan agar korban diterima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan.

“Inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut,” katanya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *