EkonomiKlik News

Kementerian PUPR Akan Bangun 148 Jembatan Gantung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 akan membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp710 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jembatan itu akan mempermudah akses warga.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki, dikutip dari situs setkab.go.id, Kamis (13/02/2020).

Basuki menambahkan, kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Pada tahun 2019 lalu, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp608,69 miliar.

Baca juga :   PUPR Bangun Bendungan Budong-Budong, Pertama di Sulbar

Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, di mana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp210,57 miliar.

Lalu di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp38,28 miliar.

Dan di tahun 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp530,43 miliar.

Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas.

Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. (*)

Baca juga :   Persiapan PON XXI 2024, Kementerian PUPR Bangun Stadion Utama Sumatera Utara di Deli Serdang
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *