EkonomiKlik News

Jokowi Tidak Ingin RUU Omnibus Law Tampung Pasal Titipan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja tidak dimanfaatkan untuk menampung pasal-pasal titipan Kementerian dan Lembaga.

“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi.

Untuk itu, Jokowi meminta agar setelah ratas, Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR.

“Karena kita sampaikan ke DPR sekitar itu mungkin mungkin setelah tanggal 10 Januari mungkin,” sambung Presiden.

RUU Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

“Saya minta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Jokowi.

Baca juga :   Presiden Jokowi: Indonesia Segera Salurkan Bantuan ke Gaza Lewat Udara

Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkominfo Johny G. Plate, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil.

Selain itu juga hadir Mendikbud Nadhiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menparekraf Wishnutama, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menaker Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menag Fahrul Razi, Mendag Agus Suparmanto, Menkop & UKM Teten Masduki, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261