Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan masalah korupsi yang menjerat Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Hal ini disampaikan Jokowi usai membuka dan meninjau Pameran Dagang Kerajinan Internasional (Inacraft) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (24/04/2019).
“Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Jokowi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Sofyan Basir diduga bersama-sama membantu Eni dan rekan-rekannya menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. (*)