Hukum-KriminalKlik News

Jokowi Serahkan Kasus Dirut PT PLN ke KPK

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan masalah korupsi yang menjerat Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Hal ini disampaikan Jokowi usai membuka dan meninjau Pameran Dagang Kerajinan Internasional (Inacraft) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (24/04/2019).

“Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Jokowi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Sofyan Basir diduga bersama-sama membantu Eni dan rekan-rekannya menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. (*)

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *