Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam tugasnya adalah pejuang demokrasi.
Sampai saat ini, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.
Atas kejadian itu, Jokowi atas nama negara dan masyarakat menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” kata Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2019) malam.
Sementara Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” ungkap Arief.