Klik News

Jokowi: Gaji Perangkat Desa Akan Setara Dengan PNS

Presiden Jokowi menyampaikan akan menaikkan gaji atau penghasilan bagi Perangkat Desa. Nilainya setara dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam silaturrahmi dengan Perangkat Desa di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Tampak hadir dalam acara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri PANRB Syafruddin.

Dalam kegiatan ini, Jokowi mengatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk penghasilan tetap perangkat desa setara dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

“Saya sudah perintahkan paling lama 2 (dua) minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya, sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” kata Presiden.

Selain penghasilan tetap, ke depan kepala desa dan perangkat desa juga akan diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi meminta para perangkat desa agar tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana, karena nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” pungkas Jokowi.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *