HeadlineHukum-Kriminal

Densus Tangkap 2 Orang Terkait Jaringan Bom Samarinda

Kliksaja.co – Dua orang ditangkap Tim Densus 88 Polri bersama personel Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keduanha diduga terlibata jaringan teroris pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda, hari Minggu (13/11/2016).

Penangkapan dilakukan Jumat (18-11-2016) sekitar pukul 09.00 WITA, di Jalan Silkar RT 16 Desa Girimukti, di samping PLTD.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan menuturkan, kedua tersangka yanh inisial J dan R yang diketahui merupakan warga Samarinda. Mereka erhasil diringkus oleh Densus 88 dan Polres PPU di rumah seorang warga bernama Marjito di RT 16 Desa Girimukti.

AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, J dan R melarikan diri dari wilayah Samarinda setelah kasus pelemparan bom molotov di salah satu gereja di Samarinda menuju wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Diperkirakan kedua orang tersebut telah berada di wilayah PPU selama dua hari.

“Pelaku sebelumnya telah diselidiki sejak awal pelariannya, namun menunggu waktu yang tepat untuk mengamankannya mengingat ada beberapa hal pertimbangan dalam hal penangkapannya. Pelarian mereka lakukan semata-mata untuk bersembunyi dari kejaran petugas di Samarinda karena setiap lokasi di Samarinda telah disisir oleh petugas Kepolisian,” ungkap AKBP Teddy Ristiawan.

Sementara itu pemilik rumah, Marjito, yang turut dimintai keterangan, mengaku bahwa dirinya tidak mengenal kedua pelaku. Ia hanya dititipi oleh saudaranya di Samarinda melalui telepon. Kedua tersangka rencananya akan menetap untuk bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit milik Marjito.

“Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk selanjutnya digiring ke Mapolresta Samarinda dengan pengawalan ketat dari tim Densus 88,” kata AKBP Teddy Ristiawan.

[Trio Fauji Rachman-Humas Polres Penajam Paser Utara]

Related Posts

1 of 938