Ekonomi

Kemenkeu: Kenaikan Biaya STNK dan BKPB Masuk Kas Negara

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan biaya pengurusan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kebijakan itu juga akan diberlakukan mulai hari ini, bersamaa dengan dimulainya kenaikan biaya pengurusan penertiban STNK dan BPKB, dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik.

“92% dari hasil PNBP institusi Polri akan masuk ke penerimaan negara yang kembali digunakan untuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam keterangannya, Jumat (06/01/2017).

Mengenai awal usulan penyesuaian PNBP di Polri, menurut Askolani, datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Anggaran DPR, karena temuan di lapangan adanya kenaikan bahan material untuk STNK dan BPKB.

“Badan Anggaran DPR memberikan masukan bahwa PNBP pada Polri yang sudah berlaku sejak 2010 agar dilakukan revisi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Per 6 Januari 2017 Mulai Diberlakukan Kenaikan Biaya Penerbitan STNK dan Mutasi Kendaraan

Kapolres Bogor: Razia Motor Bodong Door to Door Itu Hoax!

Tahun Baru Sampai 3 Januari 2017, Samsat Polda Metro Tutup

Dengan disertai rekomendasi BPK dan Badan Anggaran DPR itu, Askolani menambahkan, Polri mengusulkan hal tersebut ke Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk membahas tarif PNBP tersebut dan kemudian diajukan PP tarifnya.

“Penyesuaian tarif PNBP terkait STNK dan BPKB ini dilakukan karena tarif dasarnya sudah tidak tepat (berdasarkan kondisi tahun 2010). Tarif dasar tahun 2010 ini kemudian dinaikkan pada tahun 2016 agar pelayanan dapat ditingkatkan secara online dan cepat disertai jaminan kepastian tarif yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah Askolani.

Ditegaskan Askolani, pemerintah mempertimbangkan dengan matang penyesuaian tarif ini dan pembahasannya tidak dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, penyesuaian tarif PNBP ini telah dijadikan basis perhitungan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 344