Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan baru terkait harga tiket pesawat. Hal ini menanggapi keluhan masyarakat soal masih mahalnya harga tiket pesawat.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, aturan itu belum bisa dijelaskan secara detil karena masih dalam proses penyusunan.
“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” jelas Hengki di Jakarta, Rabu (27/03/2019).
Hengki menambahkan, aturan yang tengah disusun ini sudah dalam tahap finalisasi dengan melibatkan pihak maskapai.
Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Tentunya dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.