EkonomiKlik News

Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional, BEKRAF MoU dengan 25 Pemda dan Asosiasi

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 25 pemerintah daerah (pemda) dan tiga asosiasi pada Jumat (24/5/2019). Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) nasional.

Sebanyak 25 pemda tersebut terdiri atas 4 provinsi, 11 kota, dan 10 kabupaten. Sedangkan tiga aososiasi yang akan bekerja sama dengan Bekraf adalah Ikatan Pecinta Batik Nusantara (IPBN), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Komik Indonesia (Aksi).

Kepala Bekraf, Triawan Munaf, menyampaikan pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator dalam pengembangan ekraf. Pentingnya peran pemerintah membuat Bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah.

“Dalam menjalankan tugas, Bekraf menerapkan kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, asosiasi, komunitas, dan media. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting. Tak hanya menggandeng pemda tapi juga asosiasi sebagai penggerak pertumbuhan ekraf. Diharapkan dengan kerja sama ini, ekosistem ekraf nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat dan membuka peluang kerja yang lebih besar,” ungkap Triawan seusai penandatanganan MoU di Kantor Bekraf Gedung Kementerian BUMN lantai 15, Jumat.

Baca juga :   UICI Jalin MoU dengan KOPRABUH dalam Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti, menyampaikan saat ini sudah bekerja sama dengan 66 pemda dan 50 asosiasi/komunitas. Biasanya penandatanganan MoU dilakukan di masing-masing daerah. Namun mengingat banyaknya permohonan kerja sama dari pemda, format penandatanganan MoU diubah menjadi dilakukan serentak di Jakarta.

“Banyaknya permohonan MoU ini menunjukkan tingginya komitmen pemda untuk mengembangkan ekraf di daerah masing-masing. Oleh karena itu, Bekraf sangat menyambut positif dan berupaya mengakomodir kebutuhan daerah,” ujar Endah.

Komitmen pemda juga ditunjukkan dengan mengirim perwakilan ke Kantor Bekraf untuk melakukan audiensi guna menyampaikan keseriusan dan menjelaskan potensi ekraf yang dimiliki. Setelah penandatanganan MoU ini, Bekraf melalui enam kedeputian akan melaksanakan kegiatan untuk mendukung pengembangan ekraf di daerah. Selain itu, pemda dan asosiasi juga bisa mengajukan permohonan kerja sama yang disampaikan melalui Satu Pintu Bekraf.

Wakil Walikota tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menghadiri sekaligu menandatangani nota kesepahaman antara badan ekonomi kreatif dengan pemerintah daerah dan asosiasi di gedung kementerian BUMN Jumat 26/05/2019.

Baca juga :   UICI Jalin MoU dengan KOPRABUH dalam Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Pada akhir 2018, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2019-2025 (Rindekraf). Dengan ditetapkannya peraturan itu, Bekraf berharap pemerintah daerah mengimplementasikan perpres tersebut dengan menyusun Road Map dan Rencana Aksi Daerah sesuai dengan potensi ekonomi kreatif dan kebutuhan daerah masing-masing.

Diharapkan pemerintah daerah dan stakeholder yang lain dapat mendesain program ekonomi kreatif dengan melihat perspektif pasar global. Hal ini karena pengembangan ekonomi kreatif pada akhirnya berorientasi pada pasar internasional. Selain itu, pengembangan kapasitas pelaku ekraf dapat memanfaatkan mekanisme kerja sama internasional.

Tentang Bekraf

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.

Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisidan radio.

Baca juga :   UICI Jalin MoU dengan KOPRABUH dalam Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Ekonomi kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional karena mampu menyumbang Pendapatan Dometik Bruto (PDB) hingga Rp922 triliun pada 2016. Angka ini diprediksi terus naik setiap tahunnya sekitar 10% sehingga pada 2018 diprediksi mencapai Rp1.105 triliun.

 

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264