Klik NewsPolitik

DPR Sahkan UU Pesantren, Peserta Paripurna Menyambut Meriah Tepuk Tangan

DPR secara resmi mengesahkan Rancangn Undang-undang (RUU) tentang pesantren menjadi Undang-undang (UU). Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/09/19).

Sebelum disahkan, Ketua Komisi VIII Ali Taher menjelaskan poin-poin strategis dalam peraturan tersebut di depan forum paripurna.

Salah satunya, Panja telah melakukan perubahan nama RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Pesantren. Selain itu, RUU Pesantren turut mengatur dana abadi pesantren tetap menjadi bagian dari dana pendidikan.

Ali menambahkan bahwa proses pembelajaran Pesantren memiliki ciri yang khas, dimana ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Panja RUU Pesantren sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam menyusun peraturan tersebut melalui mekanisme rapat dengar pendapat. Salah satunya mengundang seluruh perwakilan ormas Islam dan perwakilan pesantren yang ada di Indonesia.

“Seluruh aspirasi sudah kami tampung. Termasuk usul dari Muhammadiyah sudah kita tampung,” kata Ali.

Baca juga :   Bawaslu Harus Berani Tindak ASN Yang Langgar Netralitas Saat Pemilu

Kemudian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang bertindak sebagai pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna untuk menyetujui RUU Pesantren menjadi UU.

“Apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dapat disetujui dan dapat disahkan sebagai UU?” Tanya Fahri.

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU Pesantren.

Pengesahan terkait RUU Pesantren menjadi UU itu dihadiri Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebagai perwakilan pemerintah.

Pengesahan ini disambut meriah peserta Rapat Paripurna dengan bertepuk tangan usai ketuk palu dari Fahri. Terdengar sayup-sayup selawat dikumandangkan oleh salah satu anggota dewan usai disahkan. (*)

Pembelajar, Fans Manchester United, Pecinta Kedua Orang Tua

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260