Klik NewsPolitik

Doli: Komisi II DPR RI Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemilu.

“Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (RUU Pemilu),” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Doli, seperti yang dilansir dari Antara, mengatakan Pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan Komisi II DPR tersebut kepada Pimpinan DPR dan nanti akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dia menjelaskan terkait wacana mengeluarkan RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, keputusan tersebut diambil melalui rapat Baleg DPR.

“Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing masing di DPR kemudian diserahkan di Baleg, kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas seperti itu,” ujarnya.

Baca juga :   Digadang Ketum Golkar, Jokowi Sebut Dirinya Ketua Indonesia

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan RUU Pemilu merupakan inisiatif Komisi II DPR dan mekanisme pengundangannya harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Menurut dia, kalau ada salah satu pihak tidak sepakat maka tidak akan terjadi pembahasan dan tidak terbentuk sebuah UU.

“Sebagai usulan inisiatif DPR tentu bulat oleh semua fraksi dan kalau ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu (RUU Pemilu) harus dibicarakan ulang,” katanya.

Golkar Tarik Dukungan

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan bahwa Partai Golkar menarik diri dari dukungan pembahasan revisi UU Pemilu.

Dia juga menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi,” kata Azis di Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Baca juga :   BRIN Perlu Tingkatkan Koordinasi dengan Kemendikbud terkait ‘Heritage Impact Assessment’ Borobudur

Azis menilai saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan penyelesaian penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Padahal sehari sebelumnya, Aziz menyatakan pembahasan revisi UU Pemilu penting untuk untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia

“Saya menyerap aspirasi sebanyak-banyak dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia. Pembahasan RUU Pemilu relevan dan penting untuk dilakukan,” kata Azis, Selasa (09/02/2021). (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264